Sugiono Siap Ladeni Nanang Slamet di Debat Terbuka

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Pengacara Muhammad Sugiono. (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Pengacara Muhammad Sugiono secara tegas menyatakan siap debat terbuka dengan Advokat Nanang Slamet tentang pernyataannya yang dianggap 'menyesatkan' dalam memahami materi hukum.

Sugiono bahkan menyatakan kesanggupannya untuk hadir dalam debat tersebut. "Monggo kapan waktunya. Kalau saya siap kapan saja dan di manapun tempatnya," tegas dia kepada Infobanyuwangi.co.id, Selasa (19/4/2022) malam.



Baca Juga : Dianggap 'Menyesatkan', Nanang Slamet Tantang Kuasa Hukum La Lati Debat Terbuka

Menanggapi pernyataannya yang dinilai sesat dalam memahami materi hukum, Sugiono justru membalikkan tudingan tersebut kepada Nanang Slamet.


Sugiono mengoreksi tindakan Nanang Slamet yang menghambur-hamburkan uang puluhan juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, beberapa bulan lalu.


"Kalau dia merasa pengacara, dia harus belajar lagi. Tindakan atau kelakuan beliau sebagai seorang advokat, menghamburkan uang di depan Polsek Banyuwangi. Itu jelas-jelas penghinaan terhadap lambang negara dan pelecehan terhadap institusi kepolisian. Itu sudah murni dan jelas," sebutnya.


Secara tegas, Sugiono mengaku tak gentar meladeni Nanang Slamet di debat terbuka nanti. "Kapanpun di manapun, maunya apa dia tak tanggapi," pungkas kuasa hukum La Lati ini.


Sebelumnya diberitakan, Advokat muda Nanang Slamet tantang Kuasa Hukum La Lati, M. Sugiono untuk debat terbuka. Sebab pernyataan Sugiono di salah satu pemberitaan dianggapnya 'menyesatkan' dalam memahami materi hukum.


Poin yang Nanang persoalan yakni La Lati tidak dilakukannya penahanan oleh Polresta Banyuwangi, seolah-olah karena adanya suatu gugatan perdata. "Menurut pandangan saya itu sesat nalar. Selain itu juga sesat dalam memahami materi hukum," kata kuasa hukum pelapor pria topi miring ini.


Karena sebenarnya, menurut Nanang, gugatan keperdataan yang sedang bergulir tersebut tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara yang bergulir di Polresta Banyuwangi saat ini. "Lagian bukan kemudian setiap ada perkara pidana itu berhenti pada saat digugat secara perdata," tudingnya.


Dia menyampaikan, jika pengacara La Lati itu butuh panggung, Nanang mengajak agar yang bersangkutan debat terbuka. "Ayo saya tantang debat terbuka saja untuk membahas berkenaan dengan persoalan ini," tantang Nanang.


Menurutnya, panggung yang sebenarnya adalah debat terbuka. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pencerahan.


"Agar yang bersangkutan puas, disitulah panggung yang sebenarnya bagi kaum terpelajar, undang semua pihak yang berkompeten, Jadi Apple to apple. Agar masyarakat bisa mendengar langsung, sehingga mendapat pembelajaran dengan baik dan benar," tutup dia. (edi/qin)