Tergugat Minta Gugatan Dilanjutkan, Mediasi Pencemaran Nama Baik La Lati Tak Temukan Titik Temu

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Dua tergugat Sugiarto dan Eko Wijiono tetap pada pendiriannya usai usai mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Rabu (27/4/2022). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Gugatan perdata La Lati di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi rupanya terus berlanjut pada Rabu (27/4/2022).

Dua tergugat dalam perkara pencemaran nama baik La Lati juga terlihat menghadiri undangan. Mereka adalah Sugiarto, sebagai tergugat satu dan Eko Wijiono, sebagai tergugat dua.



Baca Juga : Gudang Rongsokan di Banyuwangi Ludes Terbakar

Mediasi antara kedua belah pihak juga dilakukan. Namun masih belum menemukan titik temu. Pasalnya, pihak tergugat minta proses gugatan tetap dilanjutkan.


Sugiarto yang digugat sebesar Rp 15 miliar oleh La Lati atas dugaan pencemaran nama baiknya meminta agar pihak penggugat membuktikan di pengadilan.


Sugiarto digugat lantaran dinilai lancang mengumumkan nama La Lati sebagai tersangka kasus video viral 'Salam dari Banyuwangi'.


"Kami tetap pada pendirian. Silahkan kepada pihak penggugat untuk membuktikan dalil-dalilnya sesuai gugatan yang saya terima," ujar Sugiarto usai mediasi.


Hal senada juga disampaikan tergugat dua Wijiono, kepada sejumlah media membeberkan lantaran ia digugat karena diduga telah menyebarluaskan, mendistribusikan atau mengirimkan salinan SP2HP kepada tergugat satu.


Eko mengatakan dalam pokok perkara dirinya mengambil sikap bahwa agar pihak penggugat Lalati agar dapat membuktikan semua dalil-dalil gugatannya. Seperti yang disampaikan pada gugatan No 64/Pdt.G/2022/PN Byw tanggal 12 April 2022.


"Mediasi hari ini tidak ada titik temu, dan kami tetap tegak lurus serta bertahan nantinya. Agar tergugat membuktikan dalil-dalilnya yang sudah disampaikan oleh La Lati dan kami akan siapkan resum-resumnya," kata Eko.


Sementara La Lati melalui kuasa hukumnya Muhammad Sugiono tidak memberikan komentar banyak. Dia juga menyampaikan hal yang sama jika mediasi kali ini tidak mendapat titik temu.


"Tidak ada titik temu, intinya lanjut dalam pokok perkara, ketemu setelah lebaran nanti," tutup Sugiono. (edi/qin)