Infobanyuwangi.co.id- DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima hearing gabungan sejumlah LSM terkait sektor pertambangan galian C yang selama ini menjadi persoalan, Senin (14/2).
Mereka ingin membantu memberikan solusi, dikarenakan semua tambang di Banyuwangi yang selama ini beroperasi dianggap ilegal serta menyalahi aturan yang berlaku.
Koordinator gabungan sejumlah LSM, Holili Abdul Ghani mengatakan, keberadaan pemerintah diharapkan menjadi payung hukum bagi para pelaku pertambangan.
"Adapun solusinya, masyarakat (penamabang) mengajukan aspirasi melalui hearing, sedangkan Forkopimda bisa menindaklanjuti dengan keputusan bersama yang dijadikan payung hukum kegiatan teman-teman pertambangan," kata Holili.
Menurutnya, kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah juga tidak bisa terlepas dari kebutuhan material dari sektor pertambangan.
Oleh karena itu, keputusan bersama yang dijadikan payung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi nantinya, bisa menjadi solusi bagi pelaku pertambangan.
"Karena kita (penambang) tidak lepas dari aturan lainnya. Seperti Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), tetap kita patuhi. Semoga dengan kebijakan ini tidak menabrak aturan yang lain," harapnya.
Sementara Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara berjanji akan meneruskan dan memperjuangkan aspirasi dari gabungan sejumlah LSM tersebut.
Menurut Made, berbicara sektor pertambangan ada keterkaitan yang saling terhubung. Baik pemerintah, penambang dan juga sopir truk galian C.
"Secara aturan memang tidak ada regulasi yang mengatur dan memberikan kewenangan kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Tetapi juga ini ada kebutuhan masyarakat terutama pekerja, penambang, sopir dan sebagainya," kata Made.
"Pemerintah Kabupaten juga membutuhkan material, inilah yang nantinya kita carikan solusi ke depan, supaya persoalan ini terjawab dengan baik," pungkasnya.
Sebagai informasi, hearing yang berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi itu, turut dihadiri Satpol PP, DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Polresta Banyuwangi, serta stakeholder lainnya. (qin)