Status Kabupaten Layak Anak di Banyuwangi, Tanggung Jawab dan Pola Perwujudannya

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Ilustrasi

Infobanyuwangi.co.id - Menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak lantas membuat Banyuwangi bangga berlebihan hingga 'menepuk dada'.

Justru ada tanggung jawab besar, dimana daerah harus hadir dalam pemenuhan hak-hak anak. Memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi generasi penerus bangsa.

Terpaan kasus kekerasan seksual yang kini tengah menimpa Banyuwangi, menjadi keprihatinan banyak kalangan. 


Baca Juga : Status Kabupaten Layak Anak di Banyuwangi, Tanggung Jawab dan Pola Perwujudannya

Pemkab Banyuwangi pun tak lantas cuci tangan. Mereka turun tangan untuk hadir memberikan solusi dalam memberantas kasus-kasus tersebut.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini mengatakan pemerintah tidak bisa mengontrol tindakan setiap individu. Pemerintah hanya bisa memperkuat upaya pencegahan serta penanganannya.

"Kita sudah koordinasi dengan berbagai pihak, kita kuatkan semuanya. Tetapi semua kembali ke oknum semoga semua sadar bahwa kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga anak-anak kita," kata Henik, Selasa (26/7/2022).

Upaya pencegahan dalam beberapa tahun ini telah gencar dilakukan. Pemkab Banyuwangi memiliki berbagai program mulai dari membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Selanjutnya program Forum Anak Desa (FAD). Dalam dua program itu yakni memberikan edukasi dasar tentang upaya apa yang harus dilakukan ketika seseorang mengalami atau menjumpai kasus kekerasan seksual. 

Dalam upaya penanganan, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan 'Ruang Rindu'. 

Dimana program itu adalah untuk menyelesaikan perkara kekerasan seksual perempuan anak mencakup dari hulu ke hilir. Ruang Rindu merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan permberdayaan pada perempuan dan anak. 

Mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

Terbaru Banyuwangi juga telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenag. Dimana dalam kesepakatan itu tertuang komitmen untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak.

"Madrasah sudah ada 60 an yang kita gandeng. Ini pesantren baru kita mulai jalin komunikasi. Dalam kesempatan mendatang kita akan lakukan deklarasi bersama memberantas kasus tindak asusila, baik itu di lingkungan masyarakat ataupun lembaga pendidikan," pungkasnya.

Kabupaten Banyuwangi saat ini telah menyandang status Kabupaten Layak Anak sudah masuk predikat Madya. Henik optimis dalam pengujian tahun 2023 mendatang Banyuwangi sudah bisa meraih predikat Utama.

"Ini PR kita bersama, namun kita optimis tahun 2023 mendatang kita sudah bisa meraih predikat utama," tandasnya.