BANYUWANGI – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menegaskan bahwa penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG) dilakukan berdasarkan persetujuan mayoritas wakil rakyat dari lintas partai. Dalam artian penjualan saham tersebut telah sesuai prosedur.“Itu sudah sesuai prosedur. Juga sudah sepengetahuan seluruh partai yang duduk di dewan,” katanya, Selasa (10/12/2024).
Dijelaskan bahwa Pemkab Banyuwangi telah merealisasikan penjulan saham di tambang emas induk PT. Bumi Suksesindo itu pada 11 Desember 2020.
Dari jumlah 1,145 miliar lembar saham, saat itu dijual sebanyak 15 persen atau 171,75 juta lembar. Saat itu, harga per lembar saham adalah Rp1.755, sehingga dari hasil penjualan terkumpul Rp298,363 miliar. Anggaran itu pun dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2021.
Michael, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, ini juga menjelaskan kronologi penjualan saham PT MCG. Menurutnya, kala itu APBD Banyuwangi, sedang dalam kondisi defisit. Sebagai solusi untuk menutupi kebutuhan belanja daerah, maka disepakati untuk menjual sebagian saham Pemkab Banyuwangi, di PT MCG.
Proses penjualan saham pun telah dilakukan sesuai prosedur. Diantaranya seluruh perwakilan partai yang duduk di DPRD Banyuwangi, ikut berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta instansi terkait.
“Saat itu, APBD Banyuwangi, sedang defisit. Untuk menutupi kebutuhan belanja daerah, maka dilakukan penjualan saham tersebut,” beber Michael.
“Dan tidak benar jika ada partai yang mengaku tidak tahu-menahu terkait penjualan saham tersebut, karena perwakilan partai di dewan ikut konsultasi, juga sering dibahas dengan eksekutif,” imbuhnya.
Ketika ada partai di dewan yang mengaku tidak mengetahui penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG, menurut Michael, itu hal yang aneh. Mengapa?. Karena untuk pengurusan prosedur memakan waktu yang tidak sebentar, yakni hampir 1 tahun.
“Kita mengurus penjualan nya, izin provinsi dan bahkan ke Kemendagri konsultasi mengenai penjualan saham,” cetusnya.
Politisi berlatar belakang pengusaha ini juga menjabarkan, saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG merupakan saham umum yang harganya sesuai dengan pasar. Ketika harga di pasar saham sedang tinggi, maka harga saham pun otomatis juga tinggi.
“Ketika saham tinggi kita akan dapat uang banyak. Tapi kalau harga saham anjlok, uang kita juga anjlok. Jadi kita harus ambil momen yang pas kalau kita ingin memperoleh penghasilan yang besar,” ujar Michael.
Yang lebih nyeleneh lagi, lanjutnya, jika ada pihak yang menuding ada praktik korupsi dalam proses penjualan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG tahun 2020 itu. Kenapa nyeleneh?. Karena seluruh hasil penjualan langsung masuk ke rekening Pemkab Banyuwangi.
“Kalau ada yang menuding korupsi, itu korupsi dari mana. Hasil penjualan saham Rp298,363 miliar, semua kan masuk ke APBD Banyuwangi,” terang Michael.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dua kali periode ini juga bercerita. Terdahulu, Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, pernah mengusulkan ke eksekutif untuk menjual keseluruhan saham Pemkab Banyuwangi di PT MCG. Selanjutnya, hasil penjualan digunakan untuk dana abadi. Atau diambil bunga nya saja untuk kepentingan masyarakat Bumi Blambangan.
“Pada saat itu nilainya Rp7 triliun lebih, sekarang kalau di jual hanya dapat Rp3 triliun saja. Kalau harga turun ya tergerus terus, kita berdoa saja supaya saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk, bisa naik,” papar Michael.
Untuk diketahui, hingga Desember 2023, saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), sebanyak 973.250.000 lembar saham. Atau 4,04 persen dari total saham induk Perusahaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI).