Infobanyuwangi.co.id- Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi mengambil tindakan tegas terhadap puluhan klinik layanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Dari 45 klinik layanan rapid test antigen yang beroperasi. Ada kurang lebih 20 gerai dipastikan ditutup mulai besok, dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi Amir hidayat, usai pertemuan antara Satgas Covid-19 dengan para pengelola klinik layanan rapid test antigen yang ada di kawasan Pelabuhan Ketapang, Selasa (25/1), di Kantor Kecamatan Kalipuro.
"Tadi sudah disepakati akan ditutup sendiri sama pengelolanya. Makanya kami besok akan pastikan ke lapangan, apakah yang disepakati hari ini benar-benar ditutup atau tidak," kata Amir saat dimintai keterangan.
Sesuai hitungan Dinkes, lanjut Amir, dari 45 klinik itu ada sekitar 20-25 layanan rapid test antigen yang representatif atau memenuhi syarat untuk beroperasi. Sisanya dinilai cacat prosedur dan tidak layak.
"Kriteria yang dimaksud mulai dari tenaga medis kompeten dan cukup, fasilitas limbah medis, termasuk tempat yang representatif, seperti ada halaman untuk parkir, ada toilet, pencahayaannya cukup, sirkulasi udaranya cukup dan seterusnya," urai Amir.
Sehingga, masih Amir, jika klinik layanan rapid test antigen tidak memenuhi syarat tersebut. Pihaknya meminta kesadaran dari pihak pengelola agar tidak lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Misalnya mereka SDM nya kurang, ruangannya dan pengelolaan sampah medisnya tidak representatif mohon untuk ditutup. Sehingga kami tidak perlu menutup secara paksa," tegasnya.
Amir menambahkan, jika besok layanan rapid test antigen yang belum memenuhi kriteria masih beroperasi, pihaknya tidak segan-segan menutup secara paksa.
"Kalau masih beroperasi yang tidak representatif saat dilakukan peninjauan besok, selebihnya saya minta untuk Satpol PP yang menutup," pungkasnya. (rif/qin)